Warga Contempo Tolak Pembongkaran dan Minta Satpol PP Ajukan Penundaan Resmi

Rencana pembongkaran tembok yang menjadi bagian dari fasilitas umum di Komplek Contempo Regency, Medan, mendapatkan penolakan keras dari warga setempat. Dalam situasi yang penuh ketegangan ini, warga meminta kepada pihak Satpol PP untuk mengajukan penundaan resmi terhadap rencana tersebut. Konflik ini mencerminkan permasalahan yang lebih dalam terkait hak atas ruang publik dan pengelolaan fasilitas umum yang sering kali diabaikan oleh pihak-pihak tertentu.
Deskripsi Singkat Mengenai Komplek Contempo Regency
Komplek Contempo Regency terletak di Jalan Brigjen Hamid, Medan. Kawasan ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga memiliki berbagai fasilitas penting seperti rumah ibadah dan taman. Fasilitas-fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk beribadah dan bersantai, tetapi juga sebagai simbol komunitas yang saling mendukung.
Rapat Koordinasi di Satpol PP
Pada Selasa, 7 April 2026, perwakilan warga Komplek Contempo Regency menghadiri rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Satpol PP Kota Medan. Rapat tersebut dihadiri oleh kuasa hukum warga, Tuseno SH MH, beserta delapan perwakilan lainnya. Dalam kesempatan ini, mereka bertemu dengan Hendro S. Mulianto Tampubolon, SIP, MSP, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP.
Agenda Rapat dan Penjelasan dari Satpol PP
Dalam pertemuan tersebut, Tuseno mengungkapkan bahwa agenda utama adalah mendengar penjelasan dari pihak Pemko Medan terkait rencana pembongkaran. Menurutnya, Satpol PP menjelaskan bahwa setiap tindakan yang diambil telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari penyerahan fasilitas umum hingga pengukuran lokasi.
- Proses penyerahan fasilitas umum
- Pengukuran lokasi
- Regulasi yang berlaku
- Penjelasan dari pihak Pemko Medan
- Pernyataan bahwa tindakan sudah sesuai hukum
Motivasi di Balik Rencana Pembongkaran
Namun, dalam rapat tersebut terungkap bahwa rencana pembongkaran tembok yang melindungi rumah ibadah dan taman ini didasari oleh permohonan dari pihak luar yang menginginkan akses jalan. Tuseno menegaskan bahwa pihak yang mengajukan permohonan tersebut bukanlah warga asli Komplek Contempo, melainkan pemilik tanah kosong di sekitar area tersebut.
Perbedaan Persepsi Terkait Peringatan
Selama rapat, perwakilan warga menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam penafsiran surat peringatan yang telah dilayangkan. Mereka menegaskan bahwa meskipun pihak Satpol PP mengklaim bahwa peringatan yang diberikan baru mencapai tahap kedua, warga berpendapat sebaliknya, bahwa itu sudah merupakan peringatan ketiga.
- Surat peringatan tahap pertama
- Surat peringatan tahap kedua
- Surat peringatan tahap ketiga
- Ketidaksesuaian dalam penafsiran
- Perbedaan persepsi antara warga dan Satpol PP
Kekhawatiran Warga dan Tindakan Selanjutnya
Warga yang diwakili oleh Dedi menyatakan bahwa mereka merasa cemas dengan adanya surat peringatan yang ditempel, khawatir akan ada pembongkaran yang dilakukan secara mendadak. Dalam suasana yang tegang ini, Dedi menegaskan bahwa mereka akan segera mengajukan permohonan resmi untuk penundaan pembongkaran.
Permohonan Penundaan dan Revisi Dasar Hukum
Menurut Dedi, pengajuan penundaan ini bukan hanya sekadar untuk menunda tindakan, tetapi juga untuk meminta revisi terkait dasar hukum yang digunakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa status fasilitas seperti taman, tembok, dan rumah ibadah harus tetap dipertahankan sebagai bagian dari ruang publik yang tidak boleh diganggu.
Apresiasi terhadap Dialog dengan Satpol PP
Dedi juga mengapresiasi langkah Satpol PP yang bersedia mendengarkan pandangan warga. Ia menekankan pentingnya dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. “Jika benar pembongkaran ditunda, kami akan sangat senang,” ujarnya.
Harapan untuk Hidup Tenang
Warga berharap agar pemerintah dapat memfasilitasi permintaan mereka terkait penundaan dan revisi kebijakan. “Permintaan kami sudah jelas, tinggal kembali kepada pemerintah apakah mau memfasilitasi atau tidak. Kami ingin hidup tenang tanpa ancaman pembongkaran yang terus-menerus,” ungkap Dedi.
Nilai Penting dari Fasilitas Umum
Warga juga menilai bahwa fasilitas yang akan dibongkar merupakan sarana yang bermanfaat bagi komunitas, seperti tempat ibadah, taman, dan tembok pelindung. “Fasilitas ini bukan masalah, melainkan hal-hal baik yang seharusnya dilindungi,” pungkasnya.
Partisipasi Pihak Terkait dalam Rapat
Rapat yang berlangsung tidak hanya dihadiri oleh perwakilan warga, tetapi juga oleh sejumlah pihak dari Dinas Pekerjaan Umum, Camat Medan Johor, dan pihak Kelurahan Titi Kuning. Namun, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman tidak hadir dalam pertemuan tersebut, yang menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.
Dengan situasi yang semakin memanas, jelas bahwa warga Komplek Contempo Regency berusaha mempertahankan hak mereka atas ruang publik yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Penolakan terhadap pembongkaran ini bukan hanya berkaitan dengan struktur fisik, tetapi juga tentang pengakuan terhadap komunitas dan nilai-nilai yang mereka anut.

