Rapat Paripurna DPRD Jatim: Fraksi-fraksi Berikan Apresiasi dan Sorotan Kinerja Pemprov 2025

Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur baru-baru ini menjadi sorotan utama terkait laporan kinerja Gubernur Jawa Timur untuk tahun 2025. Dalam forum yang diadakan di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, pada tanggal 9 April 2026 ini, berbagai fraksi di DPRD memberikan pandangan umum mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Keberadaan rapat ini tidak hanya sebagai ajang evaluasi, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Pembukaan Rapat Paripurna
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wayuni, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Khofifah dan Sekretaris Daerah Adhy Karyono. Di dalam rapat ini, beberapa fraksi mengekspresikan penghargaan atas capaian Pemprov Jatim, namun juga memberikan kritik yang membangun terkait berbagai aspek kinerja yang perlu diperhatikan ke depannya.
Apresiasi dan Kritikan dari Fraksi PKS
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengungkapkan rasa terima kasih atas kinerja Pemprov Jatim, namun juga menekankan pentingnya evaluasi yang lebih mendalam terhadap LKPJ tahun 2025. Menurut mereka, evaluasi tidak seharusnya hanya berfokus pada angka-angka statistik, tetapi juga harus mencerminkan dampak nyata program pemerintah terhadap masyarakat.
Juru Bicara FPKS, R. Harisandi Savari, menekankan bahwa evaluasi harus mampu menjelaskan sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari program yang dijalankan. “Jangan hanya berhenti di angka, tetapi perlu ada penjelasan tentang dampak dari kebijakan yang diambil,” ujarnya.
Indikator Kinerja dan Kualitas Pembangunan
Meskipun capaian makro yang disajikan dalam LKPJ tampak mengesankan, Harisandi mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu mengandalkan data statistik dapat mengaburkan permasalahan yang ada di lapangan. “Kualitas pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan, tetapi juga dari pemerataan dan kebermanfaatannya bagi masyarakat,” tegasnya.
FPKS juga mencatat bahwa dari 166 indikator kinerja daerah, terdapat sejumlah indikator yang tidak tercapai, serta beberapa yang tidak dapat diukur karena keterbatasan data. Hal ini tentu menjadi catatan penting dalam upaya perbaikan kebijakan di masa mendatang.
Pendapat Fraksi Partai Gerindra
Fraksi Partai Gerindra pun mengungkapkan apresiasinya terhadap pencapaian Pemprov Jatim, menyoroti kinerja fiskal yang cukup kuat di tahun anggaran 2025. Juru Bicara Fraksi Gerindra, dr. Benjamin Kristianto, mencatat bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun, yang setara dengan 104,65 persen dari target, sedangkan belanja daerah berada di angka Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari target yang ditetapkan.
Namun, dr. Benjamin menegaskan bahwa hal terpenting bukan hanya jumlah pendapatan yang tinggi, melainkan dampaknya terhadap masyarakat. “Ukuran utama tidak berhenti pada tingginya realisasi, melainkan pada seberapa jauh capaian fiskal itu benar-benar dirasakan rakyat,” ungkapnya.
Analisis Pertumbuhan Ekonomi
Fraksi Gerindra juga menggarisbawahi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,33 persen. Namun, mereka berpendapat bahwa penting untuk tidak hanya melihat angka pertumbuhan, tetapi juga menilai kualitas pertumbuhan tersebut, terutama dalam hal menciptakan lapangan kerja formal dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Dalam konteks ini, penurunan angka kemiskinan menjadi 9,30 persen dianggap sebagai capaian positif, namun mereka mengingatkan potensi kerentanan ekonomi yang masih tinggi di kalangan masyarakat. Fraksi ini mencatat bahwa meskipun rasio Gini menunjukkan tren perbaikan, pemerataan pembangunan antardaerah masih belum optimal.
Respons Fraksi PKB terhadap Kinerja Pemprov
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim, terutama pada sektor layanan dasar. Juru Bicara Fraksi PKB, Ahmad Atho’illah, menyoroti pencapaian di sektor pendidikan dan kesehatan yang masih perlu perhatian lebih. Misalnya, capaian literasi membaca hanya mencapai 49,89 persen dari target 59,94 persen, sedangkan numerasi mencapai 46,31 persen dari target 54,92 persen.
Atho’illah mengecam kondisi ini, menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kemunduran dalam kualitas pendidikan. “Rapor merah di bidang pendidikan ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya berjalan di tempat, tetapi bahkan mundur,” ujarnya dengan nada serius.
Masalah Kesehatan dan Kemiskinan
Di sektor kesehatan, PKB mencatat bahwa penanganan tuberkulosis (TBC) juga belum memenuhi target yang ditetapkan. Angka keberhasilan pengobatan mencapai 88,17 persen dari target 89-90 persen, dan cakupan penemuan serta pengobatan hanya 76,81 persen dari target 95 persen. Hal ini, menurut mereka, berkaitan erat dengan masih tingginya angka kemiskinan di Jawa Timur.
“Kegagalan dalam penanganan TBC ini berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan yang tinggi di wilayah kita,” tegas Atho’illah.
Perhatian terhadap Pengangguran dan Keterkaitan Pendidikan dengan Industri
Fraksi PKB juga mencermati tingginya pengangguran terbuka di wilayah perkotaan, termasuk di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Mereka menilai penyerapan tenaga kerja belum optimal, khususnya bagi tenaga kerja lokal. “Kami meminta penjelasan mengenai kebijakan yang telah diterapkan untuk mengatasi masalah pengangguran ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, PKB menyoroti lemahnya keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri, yang terlihat dari rendahnya angka penyerapan tenaga kerja sesuai bidang keahlian. “Hanya 42,66 persen lulusan yang terserap sesuai dengan bidang keahlian mereka,” ungkap Atho’illah.
Respon Gubernur Khofifah terhadap Kritikan
Gubernur Khofifah Indar Parawansa merespons berbagai sorotan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menyatakan bahwa capaian indikator dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025 mencapai 98,33 persen dari total 4.021 indikator. Hanya terdapat 67 indikator atau sekitar 1,67 persen yang belum tercapai. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Khofifah juga memberikan klarifikasi mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang tetap melampaui target, meskipun terdapat penurunan potensi pendapatan akibat implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mulai berlaku pada tahun 2025.
Penjelasan tentang Indikator Kinerja
Menanggapi pertanyaan mengenai indikator kinerja yang tidak dimasukkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU), Khofifah menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. “Beberapa indikator memang diturunkan menjadi Indikator Kinerja Daerah (IKD),” katanya.
Ia mengajak DPRD untuk terus berkomunikasi agar rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dapat diidentifikasi dan diperbaiki secara optimal. Khofifah menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
Menuju Perbaikan yang Lebih Baik
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Hasil dari pembahasan LKPJ diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan rencana pembangunan daerah ke depan, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Dengan demikian, harapan untuk pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Jawa Timur dapat terwujud, sekaligus memastikan bahwa hasil kerja pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat mengharapkan bukti nyata dari setiap program yang diusulkan, bukan sekadar laporan angka yang mengesankan.