Razia Kamar Tahanan Lapas Lubuk Pakam, Sajam dan Handphone Berhasil Diamankan

Pada Jumat, 10 April 2026, Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, bersama dengan aparat kepolisian, TNI, dan BNN Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan razia di kamar tahanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengamankan berbagai barang terlarang, termasuk senjata tajam dan handphone, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam lapas.
Tujuan Razia Kamar Tahanan di Lapas Lubuk Pakam
Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah peredaran narkoba yang semakin marak di dalam lembaga pemasyarakatan. Publik dan DPR RI telah memberikan perhatian khusus terhadap isu ini, menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang. Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan dapat menutup celah bagi penyalahgunaan narkoba yang diatur dari dalam lapas.
Proses Pelaksanaan Razia
Seluruh kamar tahanan menjadi sasaran pemeriksaan oleh petugas yang dipimpin oleh Kepala Seksi ADM Kamtib Lapas Lubuk Pakam, Manumpak Sianturi. Dalam pelaksanaannya, razia ini tidak hanya melibatkan pengawasan fisik, tetapi juga koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait.
Manumpak Sianturi menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Selain itu, razia juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Permasyarakatan, yang memiliki makna penting dalam meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Langkah Preventif untuk Mencegah Gangguan Keamanan
Menurut Sianturi, razia ini bukan saja sekadar untuk menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga merupakan langkah preventif yang penting. Tindakan ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas, termasuk:
- Peredaran narkoba
- Penyalahgunaan narkoba
- Perjudian
- Mabuk-mabukan
- Penggunaan handphone
Dengan langkah-langkah ini, Lapas Lubuk Pakam berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa lembaga ini aman dan bebas dari pelanggaran hukum. Tindakan tegas terhadap barang-barang terlarang diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi para narapidana dan petugas.
Temuan Barang Terlarang dalam Razia
Pada razia yang berlangsung baru-baru ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang di dalam kamar narapidana. Temuan tersebut mencakup:
- Tiga unit handphone
- Enam buah senjata tajam
- Empat stop kontak listrik
- Lima mancis
- Dua set kartu joker
Semua barang yang berhasil diamankan tersebut akan dimusnahkan sebagai bagian dari langkah tegas untuk menegakkan aturan di dalam lapas. Sianturi menekankan bahwa setiap temuan tersebut merupakan bukti komitmen Lapas Lubuk Pakam dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepatuhan Terhadap Aturan dan Integritas Lapas
Dalam setiap pelaksanaan razia, Lapas Lubuk Pakam berupaya untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Manumpak Sianturi menyampaikan bahwa setiap langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa lapas berfungsi dengan baik dan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga integritas lembaga ini. Setiap tindakan yang kami ambil adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur, serta bebas dari pelanggaran pidana,” ungkap Sianturi.
Dengan demikian, melalui razia kamar tahanan ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih baik, tidak hanya bagi narapidana, tetapi juga bagi seluruh petugas dan masyarakat di sekitar lapas. Kegiatan ini menjadi salah satu cara untuk mendukung program rehabilitasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Respons masyarakat dan Harapan ke Depan
Publik tentu berharap bahwa kegiatan razia ini bukanlah sekadar rutinitas, melainkan sebuah komitmen dari pihak Lapas Lubuk Pakam untuk terus menegakkan hukum dan keamanan. Dalam konteks ini, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.
Ke depan, diharapkan Lapas Lubuk Pakam dapat terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum. Dengan adanya kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan peredaran barang terlarang, termasuk narkoba, dapat diminimalisir, sehingga dapat mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih efektif.
Razia kamar tahanan di Lapas Lubuk Pakam menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Melalui tindakan ini, diharapkan Lapas Lubuk Pakam dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik.



