Temuan BPK tentang Program Bang Andra Mendorong Mahasiswa Evaluasi dan Pencopotan Kepala DPUPR Banten

Mahasiswa di Banten yang tergabung dalam Aliansi Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten baru-baru ini memberikan perhatian serius terhadap laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengenai pelaksanaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera, lebih dikenal dengan sebutan Program Bang Andra. Program ini merupakan salah satu inisiatif utama dari Pemerintah Provinsi Banten dan bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur jalan di daerah pedesaan.
Pentingnya Temuan BPK dan Respons Masyarakat
Temuan BPK mengenai Program Bang Andra menuntut perhatian dari berbagai pihak, terutama karena proyek ini dibiayai menggunakan dana publik yang bersumber dari masyarakat. Menyadari hal ini, mahasiswa merasa perlu untuk mengawasi pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan publik.
Evaluasi Menyeluruh Diperlukan
Wildan, Koordinator Aliansi Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK seharusnya tidak hanya menjadi rekomendasi administratif. Ia menekankan, tindakan lebih lanjut yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemprov Banten perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Bang Andra. Setiap paket pekerjaan yang teridentifikasi oleh BPK harus diperiksa secara mendetail, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran,” ungkap Wildan.
Panggilan untuk Evaluasi Kinerja Pejabat
Selain memohon evaluasi menyeluruh, mahasiswa juga meminta Gubernur Banten untuk menilai kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Mereka berpendapat bahwa jika ada kelalaian dalam pengawasan yang menyebabkan temuan BPK, pencopotan pejabat terkait harus dipertimbangkan.
Penegakan Hukum dan Transparansi
Mahasiswa juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti semua temuan terkait Program Bang Andra. Tindakan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada indikasi pelanggaran hukum yang dapat mengancam keuangan negara.
“Kami berharap APH tidak mengabaikan masalah ini. Setiap temuan harus diselidiki secara objektif dan profesional. Jika ada indikasi penyimpangan, seperti mark-up anggaran atau pekerjaan fiktif, pihak-pihak yang terlibat harus diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wildan.
Peran KPK dalam Pengawasan
Mahasiswa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap tindak lanjut dari temuan BPK, khususnya jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi. Pengawasan dari lembaga antirasuah ini dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan daerah.
Menegaskan Kualitas Pembangunan
“Kami ingin memastikan bahwa program yang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa tidak berujung pada masalah hukum yang merugikan rakyat. Setiap rupiah dari anggaran daerah harus digunakan untuk pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Mahasiswa untuk Mengawasi
Aliansi Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tindak lanjut temuan BPK. Mereka juga menyerukan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait pelaksanaan Program Bang Andra.
Dalam rangka menuntut transparansi dan akuntabilitas, mahasiswa tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi demonstrasi atau audiensi dengan DPRD Provinsi Banten jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respons yang memadai dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Harga Mati: Transparansi dan Akuntabilitas
“Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum adalah harga mati. Siapa pun yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran pembangunan harus bertanggung jawab di hadapan hukum dan rakyat Banten,” tutup Wildan dengan tegas.




