
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi mengadakan pertemuan strategis dengan seluruh Kepala Madrasah di wilayah tersebut. Acara ini diselenggarakan di Aula Kemenag Kota Bukittinggi pada Kamis, 11 Juni 2026. Melalui sinergi ini, diharapkan pengelolaan zakat dapat berjalan lebih optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Penguatan Sinergi Kemenag dan Baznas
Pemimpin pertemuan, H. Irwan selaku Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, didampingi oleh Aldy Heko Putra sebagai Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha dan Husnul Bashir selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, serta Wakil Ketua I, H. Masdiwar dan jajaran lainnya.
Dalam sambutannya, H. Irwan menekankan bahwa keberhasilan Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan zakat sangat bergantung pada dukungan dari Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa Baznas merupakan hasil dari komitmen Kemenag untuk mengelola amanah umat dengan profesionalisme tinggi.
Komitmen Bersama dalam Pengelolaan Zakat
“Baznas lahir dari semangat Kementerian Agama, sehingga Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam mendukung pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak umat dapat dikelola dan dikembalikan demi kemaslahatan bersama,” tegas H. Irwan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya komitmen kolektif dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat, terutama melalui penyaluran zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama melalui Baznas. Ini merupakan langkah strategis yang dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat.
Peran Baznas dalam Pengumpulan Zakat
H. Irwan menjelaskan bahwa Baznas merupakan satu-satunya lembaga resmi negara yang memiliki legalitas dalam menghimpun zakat dari masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Tidak ada lembaga negara lain yang berwenang mengumpulkan zakat atau dana umat, karena hal tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum. Baznas hadir sebagai lembaga resmi yang diberi kewenangan sesuai aturan. Oleh karena itu, mari kita dukung dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, mulai dari Kantor Kemenag, KUA hingga Madrasah,” imbuhnya.
Selanjutnya, Aldy Heko Putra, Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha, mengungkapkan bahwa pelaksanaan komitmen bersama dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah akan dimulai pada hari Senin mendatang di lingkungan Kemenag, KUA, dan Madrasah se-Kota Bukittinggi. Ini merupakan langkah awal yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat.
Program Baznas untuk Penguatan Ekonomi Umat
Pada kesempatan yang sama, Baznas Kota Bukittinggi memperkenalkan beberapa program untuk memperkuat ekonomi umat. Salah satunya adalah pembentukan Kampung Zakat di setiap kelurahan di Kota Bukittinggi. Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat dalam memberdayakan masyarakat.
Selain itu, Baznas juga tengah menggalakkan gerakan infak yang telah berjalan di sejumlah instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan madrasah. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengajak lebih banyak orang untuk terlibat dalam kegiatan sosial.
Harapan untuk Kolaborasi yang Lebih Baik
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Kementerian Agama dan Baznas dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Sinergi yang baik ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kemenag dan Baznas berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam penyaluran zakat. Dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, diharapkan pengelolaan zakat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Optimalisasi pengumpulan zakat melalui Baznas.
- Pembentukan Kampung Zakat di setiap kelurahan.
- Gerakan infak di instansi pemerintah.
- Dukungan penuh Kemenag terhadap Baznas.
- Partisipasi ASN dalam penyaluran zakat.
Sebagai lembaga resmi, Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan umat. Dengan adanya sinergi antara Kemenag dan Baznas, diharapkan potensi zakat dapat dimaksimalkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.




